BANDAR LAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Lampung ke BNI 46 dipicu pelayanan Bank Lampung yang ‘kurang menghormati’ Pemkot sebagai salah satu pemilik saham.
Menurut sumber media ini menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga Pemkot berencana memindahkan RKUD-nya yang pertama, walikota kecewa dengan sikap Bank Lampung dalam menentukan direksinya.
“Sebagai salah satu pemilik saham, setahu saya Walikota Eva Dwiana agak kecewa dengan sikap Bank Lampung dalam menentukan direkturnya. Pemkot diundang saat pelantikan saja,” ungkapnya.
“Ini bukan bu wali mau menyiapkan orangnya di bank itu tapi sebelum pelantikan mbok ya dikenalkan ke Pemkot para direktur itu,” tambahnya.
Selain itu, yang kedua masih kata sumber tersebut Pemkot Bandarlampung berencana akan menambah dana penyertaan modal di Bank Lampung tapi pelayanan bank milik pemprov, pemkab/kota itu kurang menyenangkan.
“Pemkot mau menambah penyertaan modalnya dari Rp25 milyar akan ditambah lagi. Pihak Bank Lampung menanggapinya kurang baik lah yang membuat bu wali kecewa lagi. Ini lah beberapa alasan yang saya tahu kenapa Pemkot akan memindahkan RKUD-nya ke BNI 46,” jelasnya
“Dan setahu saya Bank Lampung lagi butuh suntikan modal agar bank itu nggak turun grade-nya, harusnya mereka sigap ketika ada pihak yang akan menambah penyertaan modalnya,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT Bank Lampung, Edo yang dihubungi melalui ponselnya berharap Pemkot Bandarlampung tidak jadi memindahkan RKUD-nya dan pihaknya akan menerima masukan dari Pemkot untuk perbaikan pelayanan.
“Kami berharap Pemkot Bandarlampung tidak jadi memindahkan RKUD-nya, kemudian mengenai keluhan dari Pemkot itu jadi bahan masukan bagi kami untuk memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan kami,” kata Edo, Selasa 17 Januari 2023.(tl)