BANDAR LAMPUNG – Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Bunda, Kota Bandar Lampung, dr. Reza Yulisfa Susanto, MARS memastikan semua tindakan medis yang dilakukan di rumah sakit yang ia pimpin sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Terlebih, tindakan medis yang membutuhkan perhatian dan penanganan besar. Operasi sesar misalnya. Tentu sudah semestinya tidak abai terhadap faktor kecil sekalipun, sebab bisa menimbulkan risiko fatal.
Penegasan itu diungkapkan Reza, menanggapi munculnya kabar dugaan malapraktik atau kelalaian terhadap pasien bernama Siska Adelina Astuti (35) yang menjalani operasi sesar di rumah sakit itu. Sehingga, pasien mengalami infeksi pasca operasi.
Dijelaskan, malapraktik harus dibuktikan secara empiris berdasarkan ilmu pengetahuan hingga pendapat para ahli.
“Jadi butuh tahapan dan proses yang tidak mudah dan cepat,” jelasnya, Senin (30/10) petang.
Reza juga menegaskan, dokter dan paramedis yang menangani operasi sesar itu telah sesuai SOP.
“Sehingga saya tegaskan tidak terjadi teknikal error pada penanganan operasi itu,” kata Reza.
Mengenai terjadinya rasa nyeri pada bekas luka operasi, terlihat kulit memerah dan mulai terjadi pembengkakan pada pasien yang selanjutnya didiagnosa mengalami infeksi pasca operasi, Reza menjelaskan pihaknya memang merujuk pasien ke rumah sakit lain.
“Kami rujuk ke Rumah Sakit Graha Husada karena ada peralatan medis di sana lebih lengkap. Dokter kami yang menanganinya turut mengawal hingga penanganan itu selesai di RS Graha,” ujar Reza.
Dijelaskan, pasca penanganan itu, kondisi pasien sudah baik. Sehingga, infeksi yang sempat terjadi pasca operasi sesar itu sudah tertangani.
“Mengenai suami dan keluarganya yang datang dan tidak bertemu saya, bukannya saya menghindari tetapi memang sedang ada keperluan takziah,” ujar Reza.
Reza menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan untuk dilakukannya pendekatan antara dokter dengan pasien. Sehingga bisa menjembatani terjalin komunikasi yang baik untuk menghadirkan solusi jika memang persoalan dianggap belum selesai
“Namun jika tetap mau menanyakan tanggung jawab rumah sakit, ya ajukan secara tertulis. Sehingga kami bisa mempelajari dan memberi jawaban,” tutup Reza. (*)