JAMBI – Tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp sabu di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi digerebek warga.
Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu itu digerebek pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp sabu ini tidak jauh dari permukiman warga Lingkar Selatan atau tepatnya di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua RT22 Lingkar bernama Muji mengatakan, warga menemukan aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok yang tidak jauh dari permukiman warga.
Lokasi itu, disampaikan dia, berada di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Akan tetapi, lebih dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.
Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu ini, dikatakan dia, sudah berdiri sekitar satu pekan. Ada 4 RT di wilayah itu telah melayangkan pemberitahuan agra pengguna narkoba pergi dari daerahnya.
Akan tetapi, para penyalahgunaan narkoba itu tidak mengindahkan. Sehingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek bascampe dan mengamankan beberapa orang, sabu, serta alat hisap.
Dia menyampaikan, warga setempat telah meminta para penyalahgunaan narkoba untuk pergi dari lokasi itu, mengingat, banyak anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.
“Kita takutnya barang itu pengaruh ke anak sini, dan nanti takutnya kecanduan,” ujarnya.
Saat penggrebekan tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu itu dilakukan oleh masyarakat dan tidak ada unsur lain yang ikut penggerebekan itu.
“Setelah penggerebekan, ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang,” kata dia.
Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecampe narkoba dibawa ke Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.
“Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan,” sebutnya.
Dia menyampaikan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.
“Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini, tidak ada yang dihancurkan dan semoga disini bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, saat itu dirinya mendapatkan laporan bahwa tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe itu digerebek oleh warga.
Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya pun langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pihaknya pun langsung mengamankan satu orang.
“Iya, yang diamankan ada 1 orang, dan lainnya pada kabur. Hasil dari pemeriksaan dan pengakuannya, orang yang diamankan ini dia sebagai tukang parkir di lokasi,” kata dia saat dikonfirmasi.
Barang bukti yang diamankan, dikatakan dia, hanya bong atau alat hisap sabu saja. Barang bukti sabu hanya sedikit yang diamankan.
“Barang buktinya bong saja, kalau sabunya hanya sedikit sekitar 3 hisap habis. Saat ini orang yang diamankan itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi,” pungkasnya.(mj)