HeadlineHukum & KriminalSumatera

Bawa Ganja 24 Kg, 3 Pria di Sumbar Ditangkap BNNP

PADANG – Tiga pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja kering dengan total berat 24 kilogram (kg).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Palupuah Kabupaten Agam pada Jumat (20/1/2023).

Barang itu, kata dia, dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara menuju Sumbar untuk diedarkan di Sumbar dan dibawa ke daerah lain.
Dia menceritakan, ditangkapnya para pelaku ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.

Mendapat informasi itu, sambugnya, pihaknya bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan untuk mencari keberadaan kendaraan yang mengangkut narkoba itu.

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil yang akan melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.

Melihat itu, sambungnya, petugas mengejarnya dan melihat penumpang mobil membuang dua paket besar dari dalam mobil ke jalan raya.

Petugas yang mengejar kehilangan jejak mobil pelaku, namun ada informasi bahwa mobil yang dikendarai mereka ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang lalu ketiganya melarikan diri.

Kemudian dari pencarian didapatkan pelaku berinisial BM dan mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya. Petugas berhasil menangkap pelaku kedua MR dan terakhir SV.

“Mereka bertiga mengakui menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar dengan berat lebih kurang 24 kilogram,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Sementara itu, pelaku berinisial SV mengaku dibayar Rp10 juta oleh bandar untuk dirinya dan dua temannya.

“Kami bertiga diberi uang Rp10 juta untuk mengantarkan barang ini,’ katanya. (in)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.