BANDAR LAMPUNG – Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.
GN (19), LS (20) dan NA (18), Ketiganya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh Polisi, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (21/02/2024) dini hari.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa, sempat terjadi aksi kejar kejaran antara Polisi dan ketiga remaja ini, sampai akhirnya ketiga remaja ini berhasil di amankan.
“Saat patroli, petugas berpapasan dengan ketiga remaja ini, melihat ada yang membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil kita amankan”, jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Kamis (21/03/2024) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku membawa senjata tajam hanya untuk menakut nakuti orang.
“Mereka ini jalan dari kemiling, muter muter sambil nenteng senjata tajam, alesannya bawa sajam, mau nakut nakutin orang” ungkap AKP Agustina Nilawati.
Saat diamankan, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit Panjang modifikasi yang diakui milik kedua remaja yaitu GN (19) dan LS (20).
“Untuk dua remaja, yaitu GN (19) dan LS (20), kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan NA (19), pengemudi sepeda motor, sementara masih kita lakukan pembinaan dan pendataan” ungkap AKP Agustina Nilawati.
Akibat perbuatanya, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun.
Memasuki hari pertama pelaksaan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung gencar melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.(*)