PESISIR BARAT – Permainan lato-lato kian menjamur di berbagai daerah, terutama pada anak-anak.
Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Lampung.
Demam lato-lato ini membuat banyak anak-anak membawa permainan ini ke lingkungan sekolah.
Disdikbud Pesisir Barat mengeluarkan surat edaran (SE) larangan membawa lato-lato ke lingkungan pendidikan setempat, karena dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, Erwin Kostalani, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, permainan lato-lato ini bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah, sehingga dikeluarkan SE larangan membawa lato-lato ke lingkungan sekolah, tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.
“Dalam surat edaran itu, Disdikbud Pesisir Barat merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelas Erwin.
Atas dasar tersebut, pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Erwin meminta agar semua kepala sekolah satuan pendidikan segera memberitahukan imbauan tersebut kepada para siswa.
“Kami menilai permainan ini akan memberikan dampak yang kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
“Untuk itu kita minta agar para kepala sekolah mensosialisasikan surat imbauan ini kepada seluruh siswa,” tambah Erwin.
Sebagai informasi, lato-lato adalah permainan lawas yang kini kembali viral. Permainan ini mempertemukan dua bandulan pendulum terbuat dari plastik polimer.
Dua bandulan itu terhubung dengan seutas tali. Melalui tali itu, kedua bandulan polimer tersebut saling dibenturkan sehingga menimbulkan suara ‘tek-tek-tek’.
Kepiawaian seseorang memainkan lato-lato acap bisa diukur dari kemamuannya mempercepat benturan dengan posisi stabil. (sb)