PALEMBANG – Satpol PP Kota Palembang menertibkan pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan di Pasar 10 Ulu. Penertibkan dilakukan karena lapak pedagang memicu macet dan kesemrawutan lalu lintas.
Kasi Operasional Satpol PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif.
Pedagang di bahu jalan diminta untuk mundur atau masuk ke dalam Pasar 10 Ulu.
“Pedagang di bahu jalan bikin macet, karenanya dilakukan penertiban. Tindakan yang dilakukan pendekatan dan mengajak para pedagang untuk mundur atau masuk ke dalam pasar,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Penertiban berjalan lancar, beberapa pedagang memindahkan sendiri meja atau lapak dagangannya. Namun ada juga pedagang yang harus dibantu personel Satpol PP untuk memindahkan dagangannya.
“Penertiban ini untuk ketertiban dan juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang sering kali mengalami kemacetan saat melintas di kawasan Pasar 10 Ulu, dampak pedagang berjualan di pinggir jalan,” katanya.
Menurut Hery, penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan agar tercipta ketertiban. Pedagang yang membandel, ke depan akan ditindak. (oce)