MEDAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pendataan terhadap kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjadi program Pemerintah Pusat.
Dimana pada tahun 2024 ini pemerintah akan merekrut 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon PPPK.
Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan, jadwal terakhir laporan formasi atau kebutuhan CPNS dan Calon PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Januari 2024.
“Belum, limitnya 31 Januari 2024. Kita masih melakukan inventarisasi dinas tentang kebutuhan PNS di masing-masing SKPD,” kata Safruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
Safruddin mengungkapkan bahwa untuk Calon PPPK itu, juga belum final, berapa kebutuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Semua akan ketahuan, sesuai dengan formasi paling lama 30 Januari 2024.
“Untuk PPPK itu, juga belum. Masih belum final, nanti 30 Januari 2024, baru tahu atau final,” ujarnya.
Disinggung berapa jumlah formasi di lingkungan Pemprov Sumut. Safruddin tidak mau beberkan, karena tidak ingin mendahului keputusan dan penetapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.
“Belum boleh saya bicara, itu wewenang komandan, bos (Pj Gubsu), bos yang punya otoritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Safruddin menjelaskan prosedur dalam rekrutmen CPNS dan Calon PPPK ini. Pertama, pihak BKD Sumut akan mengajukan formasi ke BKN sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemprov Sumut.
“Bagaimana Juknis selanjutnya kita tidak tahu. Kita menunggu juknis selanjutnya (dari BKN),” jelasnya.
Safruddin mengatakan, pada rekrutmen ini akan didominasi CPNS, ketimbang rekrutmen PPPK. Karena, kembali melihat kas atau keuangan daerah Sumut, dalam rekrutmen PPPK pada tahun 2024 ini.
“PPPK sebetulnya, kita sudah mempunyai database, tinggal CPNS. Kalau pikiran kami, sesuai dengan kondisi keuangan, nanti kami dominan ke CPNS, bukan PPPK. Tapi, PPPK juga ada, tapi tidak dominan,” pungkasnya. (wp)