HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Bos PT HKKB Dinilai Bakal Benturkan Pejabat dengan Warga

BANDAR LAMPUNG – Direktur PT HKKB, Mintardi Halim alias Aming, memang keterlaluan. Bagaimana tidak. Ia yang mengundang warga untuk hadir dalam acara konsultasi publik bagi kepentingan perusahaannya, malah ia sendiri tidak hadir.

Seperti diketahui, melalui surat berkop PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dengan nomor: 367/HKKB/I/24 sifat: penting dan prihal: konsultasi publik, tertanggal 9 Januari 2024 yang ditandatangani Mintardi Halim selaku Direktur PT HKKB, dengan maksud mengundang warga dari tiga kelurahan dalam rangka konsultasi publik terkait AMDAL atas rencananya membangun perumahan dan ruko di lahan Hutan Kota, Sabtu (13/1/2024) pukul 09.30 WIB di Hotel Nusantara, Bandar Lampung.
Puluhan warga, termasuk camat, lurah, dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, memenuhi undangan yang ditandatangani Aming tersebut.

Namun, justru Bos PT HKKB itu tidak menampakkan dirinya.

Wajar jika pengusaha yang pernah mendekam di penjara terkait dengan pemalsuan surat tanah di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, ini disebut telah melecehkan warga dan pejabat Pemkot Bandar Lampung.

“Kami sangat kecewa dengan adanya undangan yang tidak jelas ini. Apalagi yang dibahas tentang RTH Hutan Kota yang akan dialihfungsikan. Mana direkturnya selaku pengundang, ini namanya pelecehan. Masak kami yang datang memenuhi undangan begitu juga camat dan lurah, nggak dianggap sama sekali,” kata seorang warga asal Way Dadi, selepas pertemuan di Hotel Nusantara, Sabtu (13/1/2024) siang.

Puluhan warga asal Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, dan warga Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, tampak antusias untuk mengikuti acara konsultasi publik tersebut.

Tetapi, mereka kecewa berat dan merasa dilecehkan setelah sang pengundang, Direktur PT HKKB, Mintardi Halim, hanya diwakili oleh manajer lapangan bernama Masykur dan Parsito, konsultan Amdal.

Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, yang memantau langsung jalannya acara konsultasi publik itu, mengaku prihatin dan heran.

Mengapa? “Bagaimana tidak, ini para camat dan lurah serta pejabat DLH pada dateng kesini. Menuhi undangan dari pengusaha yang justru tidak muncul saat acara. Yang benar itu, camat dan lurah mengundang pengusahanya untuk mengklarifikasi persoalan perusakan Hutan Kota. Aneh-aneh aja pejabat sekarang ini,” tutur Destra Yudha.

Menurut dia, dengan adanya fakta itu menunjukkan bila pejabat di Pemkot Bandar Lampung telah diatur oleh PT HKKB. Bukan sebaliknya. Dan hal ini dipastikan akan terjadi benturan di lapangan.

“Saya menduga, ini strategi PT HKKB untuk mengadu domba antara pejabat dengan warga. Mereka tak mau muncul ke lapangan tapi memantau semua yang dibicarakan dalam pertemuan tadi. Beginilah perilaku pengusaha pengecut yang memainkan peraturan buat kepentingan bisnisnya semata,” lanjutnya sambil mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai PT HKKB karena belum apa-apa sudah mencoba membenturkan warga dengan pejabat pemkot, apalagi nanti jika kegiatan pembangunan perumahan dan ruko sudah berjalan, pihak perusahaan tidak akan peduli dengan nasib warga sekitar.

Terkait ketidakmunculan Direktur Mintardi Halim, dengan entengnya Masykur sang manajer lapangan, menyatakan apapun hasil pertemuan akan disampaikan ke Bosnya.

“Begini, apapun keputusan yang disampaikan oleh bapak sekalian disini, akan kami sampaikan kepada direktur utama di Jakarta,” ucap Masykur. (fjr)

Related Posts