TANGGAMUS – Kesiapsiagaan terhadap bencana alam harus dikuasai oleh warga, pemerintah daerah serta organisasi peduli bencana yang berdiam di kawasan rawan bencana alam.
Dengan kesiapsiagaan yang ditanamkan kepada masyarakat, maka diharapkan dapat mengurangi atau meminimalisir resiko dan dampak dari bencana alam yang terjadi.
Kabupaten Tanggamus yang berdasarkan pemetaan BPBD Lampung menjadi salah satu daerah di Lampung yang memiliki potensi terjadinya bencana alam cukup tinggi. Berdasarkan pemetaan BPBD dan Fenomena alam yang terjadi setiap tahunnya, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, melakukan upaya dalam menekan dampak bencana alam khususnya saat terjadi peningkatan intensitas curah hujan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus Iwan Junianto kepada RRI mengakui, Kabupaten Tanggamus merupakan daerah di Lampung yang memiliki potensi bencana alam cukup tinggi, seperti banjir, tanah longsor hingga gempa bumi dan tsunami.
Untuk bencana banjir dan tanah longsor, menurutnya Pemkab Tanggamus terus melakukan upaya dalam menekan dampak yang ditimbulkan jika banjir melanda wilayah tersebut.
“Normalisasi aliran sungai dan pembangunan talud terus dilakukan melalui leading sector terkait. Selain itu BPBD juga terus melakukan pemahaman dan edukasi kebencanaan ditengah masyarakat,”ungkapnya. (ri )