HeadlineLampung Raya

BPK Mulai Periksa LKPD Pemkot Metro

METRO  – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Pertemuan yang diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Metro berlangsung di Aula Pemkot, Senin (6/2/2023).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Yusna Dewi, mengungkapkan pembinaan yang dilakukan kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Metro terkait dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Metro.

“Sesuai tugas, kami ingin memastikan pelaksanaan tugas yang diemban Pemkot Metro berjalan setiap tahunnya dan sudah  sebagaimana harusnya. Dimana Kota Metro sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali, maka sudah familiar dengan pemeriksaan dari BPK,” ujar Yusna Dewi.

Yusna berharap, pemeriksaan yang akan  dilakukan oleh BPK selama 25 hari mendapat dukungan dari Walikota Metro dan Kepala OPD. Dalam proses pemeriksaan laporan keuangan, lanjut Yusna, temuan yang didapat harus ditindaklanjuti termasuk rekomendasi yang diberikan BPK.

“Sebagai Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, saya berharap hasil persentase tindaklanjut temuan di Kota Metro yang dinilai sudah cukup baik yaitu 84,40 persen. Semoga hasil ini dapat terus ditingkatkan menjadi 100 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin berharap apa yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK, menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran Pemkot Metro. “Saya meminta kepada seluruh OPD untuk dapat menyelesaikan laporan keuangan di awal Maret seperti yang telah disampaikan BPK,” ucap Wahdi. Wahdi juga berpesan kepada Inspektur Kota Metro untuk melakukan tindaklanjut terhadap temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat lebih baik. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.