BANDAR LAMPUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung memasang 100 patok pada aset pemerintah kota (pemkot) setempat pada kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
“Pemasangan patok ini dalam rangka kegiatan GEMAPATAS, selain itu juga dalam upaya pengamanan aset pemerintah,” kata Kepala BPN Bandarlampung Djujuk Tri Handayani, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat sebenarnya wajib menjaga aset-asetnya sehingga tidak tumpang tindih dan terjadi perebutan hak milik.
“Untuk pengamanan aset baik pemerintah maupun masyarakat, sebaiknya memasang patok di batas tanah masing-masing,” kata dia.
Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki aset berupa tanah baik yang telah bersertifikat maupun belum segera memasang patok guna membatasi dengan kepemilikan orang lain.
“Hal ini agar tidak ada cek cok dan ribut mengenai hak milik tanah atau aset bergeser,” kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan adanya GAMAPATAS ke depan sudah tidak ada lagi tanah milik pemerintah atau masyarakat yang hilang atau di caplok oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Tentu kami menyambut baik dengan pelaksanaan GAMAPATAS ini. Apalagi tadi kata pak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) banyak mafia tanah di seluruh daerah dan harus di gebuk. Mudah-mudahan di Kota Bandarlampung tidak ada,” ungkapnya. (an)