HeadlineNasional

BPSDM Kemendagri dan Pusbangpeg ASN Gelar Diklat Manajemen ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

JAKARTA –  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Menggelar Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Manajemen ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diklat Ini Diikuti Oleh 27 Pejabat Fungsional Yang Berasal Dari Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Serta Berlangsung Mulai Tanggal 16-20 Oktober 2023 Di Hotel Tamarin, Jakarta.

Diklat Ini Digelar Untuk Mencetak ASN Yang Profesional, Memiliki Nilai Dasar, Etika Profesi, Bebas Dari Intervensi Politik, Serta Bersih Dari Praktik Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN).

Dalam Sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Menjelaskan Bahwa Terdapat Tiga Fungsi ASN. Hal Itu Di Antaranya Melaksanakan Kebijakan Publik, Memberikan Pelayanan Publik Yang Profesional Dan Berkualitas, Serta Mempererat Persatuan Dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal Ini Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

“ASN Juga Memiliki Peran Sebagai Perencana, Pelaksana, Dan Pengawas Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan Dan Pembangunan Nasional,” Terangnya Saat Membuka Kegiatan Tersebut, Senin (16/10/2023).

Dalam Kesempatan Itu, Sugeng Juga Menekankan Pentingnya Perencanaan Kebutuhan Pegawai Untuk Memastikan Ketersediaan Sumber Daya Manusia Yang Sesuai Kebutuhan Organisasi Di Masa Depan.

Di Lain Sisi, Dirinya Juga Menyinggung Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024. ASN Harus Dipastikan Tidak Memihak Pada Calon Maupun Partai Politik Tertentu. Hal Ini Untuk Mencegah Adanya Intervensi Politik Sekaligus Memastikan Pelaksanaan Pemilu Maupun Pilkada Berjalan Adil. Sikap Ini Juga Penting Dilakukan Untuk Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Proses Pemilihan. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.