BANDAR LAMPUNG – Masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, dan tentunya menjauhi peredaran gelap narkoba. Hal ini ditegaskan praktisi hukum Rezki Wirmandi saat menjadi narasumber dalam giat sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS di Wayhalim, Selasa (22/6).
“Narkoba banyak mudaratnya, bahkan dampaknya bisa menyebabkan kematian. Sebagai generasi muda, ini yang harus kita hindari. Ayo bersama-sama perangi narkoba,” tegas Eky, sapaan akrabnya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS yang merupakan Ketua Demokrat Bandarlampung ini merasa prihatin atas tingginya peredaran narkotika di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung. “Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder maupun masyarakat untuk menekan peredaran narkotika khususnya di kalangan pemuda khususnya remaja dan milenial, ini tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Budiman mengatakan selain lingkungan rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan. Hal itu karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.
“Jika sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif. Salah satunya adalah narkoba,” terangnya.
Tak hanya itu, Budiman juga membeberkan dampak negatif narkotika di kalangan remaja diantaranya mengonsumsi narkoba saat masih muda bisa mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak.
Hal ini juga bisa memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Akibatnya, para remaja mungkin lebih cenderung melakukan hal-hal yang berisiko dan berbahaya alias kriminal.
“Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen,” katanya.
Dirinya juga menyoroti tentang gadget yang menurutnya banyak sisi negatif. Sebab menurutnya, gadget berdampak pada pergaulan dan tumbuh kembang anak. “Dalam sebuah gadget juga, anak-anak ini bisa mengetahui narkoba, bahkan cara meracik dan mendapatkannya. Tentu, ini menjadi kekhawatiran kita bersama,” tegas Budiman.
Sementara itu, Akademisi Universitas Bandar Lampung Anggalana yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kerabat, saudara, maupun keluarga yang diduga pecandu narkoba ke pihak berwajib ataupun ke IPWL (Insitut Penerimaan Wajib Lapor).
“Bandarlampung merupakan gerbang Sumatera yang tak bisa dipungkiri pengedaran narkoba cukup masif. Ini yang harus kita berantas,” ucapnya.
Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar maupun mahasiswa. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.
“Narkoba menyerang dunia pendidikan kita. Semakin banyak kampus, semakin banyak pula peredaran narkoba. Ini yang harus kita cegah,” pungkasnya. (*)