PADANG PANJANG – Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.
Pencanangan dilakukan anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, SIP didampingi Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, Plh. Ketua Bawaslu Padang Panjang, Robby Hadi Putra, di Terminal Busur, Kamis (9/11).
Sonny mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumbar yang sudah memilih Bukit Surungan jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Kampung pengawasan ini untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan lancar dan tertib. Tidak hanya Bawaslu dan jajaran, untuk mengawasinya dibutuhkan sambung tangan masyarakat untuk hal ini.
Kata Sonny, ini merupakan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab bagi masyarakat khususnya di Bukit Surungan untuk dapat memberikan partisipasi dengan baik Namun ini kembali lagi kepada Bawaslu untuk menjelaskan dan menyosialisasikan kepada masyarakat apa saja yang menjadi pelanggaran dalam Pemilu untuk dilaporkan.
“Kita berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tertib tanpa gangguan,” katanya.
Sementara Febrian Bartez menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Maka perlu dideklarasi kampung partisipatif ini.
Ke depan, tambahnya, hal ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Padang Panjang bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.
“Kita minta kepada Bawaslu Kota dan Panwascam Padang Panjang Barat intensif memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka harus tahu pelanggaran dalam pemilu, karena masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran. Namun mereka harus lebih tahu terlebih dahulu pelanggaran apa saja yang dilaporkan.
Sedangkan Robby Hadi Putra menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat.
“Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas pemilu partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya. (fs)