HeadlineLampung Raya

Bunda Eva Buka Musrenbang 2025-2045

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, membuka  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandarlampung tahun 2025-2045 di Aula Semergou, Selasa (11/6/2024).

Eva Dwiana menjelaskan Musrenbang RPJPD merupakan proses perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Bandarlampung, untuk menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Eva Dwiana menekankan penyusunan RPJPD merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menambahkan perencanaan pembangunan daerah harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional.

“Apa yang menjadi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah harus sejalan dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan nasional,” ujar Eva.

Eva Dwiana mengatakan tahun 2045 akan menandai 100 tahun berdirinya Republik Indonesia. Visi nasional yang termuat dalam RPJPN 2025-2045, adalah mewujudkan negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Visi ini menjadi acuan bagi seluruh provinsi, kabupaten, dan kota dalam menetapkan visi daerah, termasuk visi RPJPD Kota Bandarlampung, yaitu menjadi kota yang humanis, maju, dan berkelanjutan.

“Bandarlampung harus maju sebagai sentra penggerak ekonomi, jasa, dan sosial di Pulau Sumatera dan Indonesia dengan berbasis pengetahuan serta inovasi yang berakar pada budaya dan kearifan lokal” kata Eva.

Eva Dwiana kembali menekankan pentingnya komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Bandarlampung berkelanjutan adalah kota yang berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.