BANDAR LAMPUNG – Bunda Literasi Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda Literasi Provinsi Lampung dan Bunda Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kamis (6/6/2024).
Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Indeks Literasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung” ini dihadiri juga oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan dan Kepala Dinas Perpustakaan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Ibu Riana mengatakan bahwa Rakor ini merupakan momentum yang strategis sebagai wadah untuk berkoordinasi, menyinergikan dan mengintegrasikan program-program Peningkatan Budaya Literasi di Provinsi Lampung.
“Sekaligus menjadi media untuk mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah kita lakukan dalam upaya peningkatan budaya literasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Ibu Riana mohon pamit sebagai Bunda Literasi Provinsi Lampung yang akan berakhir pada 12 Juni 2024 mengikuti selesainya masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama, semangat dan dukungan dari semua pihak.
“Dan permohonan maaf jika ada yang kurang berkenan ataupun belum optimal selama saya menjadi Bunda Literasi,” ujarnya.
“Mohon doa restunya, semoga kita bisa bertemu kembali untuk melanjutkan perjuangan meningkatkan kualitas literasi masyarakat di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Selama menjabat, Ibu Riana pernah mendapatkan penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka pada tahun 2022 dari Perpustakaan Nasional RI.
Ia dianggap beperperan menjadi role model, motivator dan influencer pengembangan dan kegemaran membaca di masyarakat sehingga mampu mengkolaborasikan kerja kegiatan PKK, Bunda Paud dan Bunda Literasi sebagai program yang terintegrasi dan membentuk masyarakat berpengetahuan.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan mengakan bahwa maksud dari diadakannya Rakor ini adalah untuk mendukunh eksistensi dan keberadaan perpustakaan dan menumbuhkembangkan minat dan kegemaran membaca di Provinsi Lampung serta melestarikan budaya daerah atau lokal.
Ia menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mendukung minat masyarakat dalam memperluas wawasan dan pengetahuan dengan berliterasi.(*)