PESAWARAN – Bupati Pesawaran berharap dengan dibangunnya Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan yang baru, mampu mendorong peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Pesawaran.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, S.T., M.Tr.I.P. saat menghadiri acara Tasyakuran dalam rangka penempatan gedung baru Pengadilan Agama Gedong Tataan pada Senin (12/06/2023).
Bupati Dendi mengatakan Pembangunan Gedung tersebut merupakan wujud dari rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang telah lama dinantikan.
Oleh karena itu sambungnya, Bupati Pesawaran dua Periode itu berharap agar Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih.
“Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian, agar sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,” ungkap Dendi.
Dirinya pun meminta dengan adanya gedung baru ini dapat lebih meningkatkan inovasi dan integrasi, juga harus banyak melakukan sosialisasi terkait fungsi dari Pengadilan Agama itu tersendiri. “Sekali lagi saya bangga dan sangat bersyukur atas mimpi saya untuk melengkapi sarana dan prasarana di Kab. Pesawaran alhamdulilah banyak terwujud,” imbuh Bupati.
Tasyakuran tersebut dibarengi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atara Pengadilan agama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Kepolisian Resor Pesawaran.
Dengan adanya perjanjian kerjasama itu, Dendi juga berharap sinergitas dan kemitraan yang telah terjalin selama ini akan semakin ditingkatkan diberbagai bidang, sehingga dapat terus memberikan sumbangsih positif dalam mendorong pembangunan daerah, untuk dapat membangun masyarakat Pesawaran yang tertib, sejahtera serta berkeadilan guna mewujudkan Pesawaran yang lebih maju.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Khoirunisa, SH.I,M.A menyampaikan rasa syukur atas Gedung Pengadilan Agama yang baru karena sudah dapat ditempati dengan nyaman sehingga dapat lebih maksimal dalam Pelayanan.
Dirinya menguraikan beberapa program yang baru di Pengadilan Agama, salah satunya mengenalkan Inovasi Tapis handak (Transparasi Pelayanan Pelayanan Publik Terintegrasi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak) yang dimana program ini bertujuan untuk membantu anak dari keluarga pasca perceraian memiliki jaminan kehidupan melalui Pengadilan Agama.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I mengucap syukur atas selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan ini. Menurutnya tujuan utama didirikan gedung itu adalah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat yang mencari keadilan dengan diimbangi oleh sikap pelayanan dari hakim dan pegawai yang optimal.
“Seluruh warga Pengadilan Agama harus meningkatkan lagi integritas dan profesionalitas, serta saya mengimbau kepada seluruh Pejabat Pesawaran untuk menghargai seluruh masyarakat dalam pelayanan karna semakin puas masyarakat semakin tercapai tujuan kita,” ungkapnya.
Disisi lain, Kapolres Pesawaran Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) berharap mudah-mudahan dengan adanya Gedung baru ini, Pengadilan Agama Gedong Tataan Pesawaran dapat mengabdi lebih baik lagi serta melayani masyarakat dengan baik.
Diakhir acara, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja tentang Pemotongan Gaji Pegawai Kab. Pesawaran dalam rangka Pemenuhan Hak Anak Pasca Bercerai oleh Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama dan Polres Pesawaran dalam rangka Keamanan dalam Pelayanan Persidangan oleh Pengadilan Agama dan Polres Pesawaran.
Turut hadir dalam kegiatan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran dan Para Camat dilingkup Pemkab Pesawaran.