INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia atas capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi Pemerintah, Kamis (8/12/2022).
Anugerah Meritokrasi itu langsung diterima Bupati Inhil H Muhammad Wardan pada acara Anugerah Meritokrasi penyerahan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi Pemerintah Kategori “Sangat Baik” dan “Baik”.
Anugerah yang diserahkan KASN Republik Indonesia itu diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Pemberian Anugerah Meritokrasi ini merupakan apresiasi dan terimakasih pemerintah pusat atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini diterima Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang ketiga kalinya, dimana pada 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit kategori “Baik” dengan nilai 262,5. Kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori “Baik” dengan nilai 281,5 dan tahun 2022 ini kembali menerima Anugerah Meritokrasi Kategori “Baik” dengan peningkatan nilai yang sangat signifikan yaitu 289.
Ada 17 Pemerintah Provinsi, 69 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini. Sedangkan di provinsi Riau hanya ada 3 kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri hilir, Indragiri Hulu dan Kota Dumai.
“Dengan diperolehnya Anugerah Meritokrasi ini diharapkan kita semua dapat mendorong terwujudnya ASN yang Profesional, Berintegritas, Sejahtera. Serta berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI, dan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara yang efektif, efesien, terbuka. Termasuk juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkap H Muhammad Wardan.
Sabet Predikat B SAKIP dan RB
Sebelumnya, Pemkab Indragiri Hilir juga berhasil meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) predikat B dan Reformasi Birokrasi (RB) predikat B se-Provinsi Riau Tahun 2022. Predikat tersebut diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penilaian berdasarkan evaluasi SAKIP dan RB dari Kemenpan RB atas implementasi SAKIP yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Sedangkan RB meliputi pemenuhan 8 area perubahan sebagai komponen pengungkit, survei internal dan eksternal organisasi.
Ini untuk ke-3 kalinya kabupaten Indragiri Hilir berhasil mempertahankan nilai yang sama dari tahun sebelumnya sampai sekarang. Indragiri Hilir juga merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Riau yang berhasil memperoleh nilai Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat B.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat termasuk seluruh OPD di Pemkab Inhil. Berkat kerja sama yang baik, maka predikat ini kembali dapat kita raih. Semoga dengan hasil yang diperoleh dari evaluasi ini menjadi motivasi bagi kita untuk mendapatkan predikat lebih baik lagi. Serta dapat terus bersinergi dan bekerja sama meningkatkan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pelayanan kepada masyarakat di Indragiri Hilir,” kata Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan.(rl)