LAMPUNG TIMUR – Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, akhir tahun 2024, mendapat perhatian serius dari Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Bupati Ela menegaskan, ia dalam waktu dekat akan meninjau kondisi TPT atau dinding penahan tanah Jembatan Kali Pasir, di Way Bungur, yang roboh pada Desember 2024 lalu itu.
Saat dihubungi Rabu (5/3/2025) pagi terkait apakah Pemkab Lampung Timur akan memanggil kontraktor pelaksana pembangunan TPT Jembatan Kali Pasir yang roboh sebelum sempat dipergunakan warga sekitar, Bupati Ela Siti Nuryamah menjawab, akan mengecek dan berkoordinasi terlebih dahulu, serta segera mengecek langsung ke lokasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur ini sudah dikerjakan dalam tiga tahap yang menelan anggaran belasan miliar. Tahap pertama d laksanakan pada tahun 2020 berupa pembangunan dua tiang (pier) jembatan baru dengan anggaran sebesar Rp 3.153.850.000.
Kemudian pada tahap II, tahun 2021 dilanjutkan pembangunan 2 Abutment dan dinding penahan tanah sepanjang 75 meter oleh CV Panji Sebuai, alamat Jln Teuku Umar Gg Ultra Kedaton, Bandar Lampung, dengan anggaran Rp 6.555.595.408.
Pada tahun 2022, kembali Pemkab Lamtim mengucurkan anggaran sebesar Rp 9.287.040.000 untuk tahap III, berupa pembangunan dinding penahan tanah dan penimbunan tanah sepanjang 100 meter, yang dilaksanakan oleh CV Usaha Famili, beralamat di Jln. Lintas Timur Nomor: 209, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Pekerjaan CV Usaha Famili inilah yang didapati roboh pada akhir tahun 2024 lalu.
Tidak hanya soal Jembatan Kali Pasir, Bupati Ela juga menjelaskan akan segera berkoordinasi soal bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mangkrak di depan kantor Pemkab Lamtim.
Menjawab pertanyaan, langkah yang akan diambil berkenaan dengan gedung MPP yang saat ini mangkrak, Bupati Lampung Timur ini menjawab, akan segera berkoordinasi.
“Ya kita akan koordinasikan, agar bangunan tersebut bisa difungsikan untuk kegiatan lainnya. Karena Mall Pelayanan Publik saat ini sudah ada di kompleks Islamic Centre,” tulis Bupati Ela dalam pesan WhatsApp, Rabu (5/3/2025) pagi.
Untuk diketahui gedung MPP yang dimulai pembangunannya pada tahun 2018 tersebut sudah menghabiskan anggaran tidak sedikit. Tidak didapat informasi berapa nilai pastinya pembangunan tahap pertama tahun 2018 tersebut. Setelah mangkrak bertahun-tahun, pada tahun 2022 Pemkab Lamtim kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2.642.850.000 untuk melapisi tiang bangunan dengan balok besi.
Apakah setelah dilapisi balok besi seharga Rp 2,6 miliar bangunan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya? Ternyata, tim teknis konstruksi Pemkab Lamtim tidak merekomendasikan bangunan tersebut untuk dapat dilanjutkan pembangunannya.
Atas dasar kajian tim teknis inilah menurut Bupati periode lalu, M. Dawam Rahardjo, Pemkab Lamtim, mengalihkan pembangunan MPP ini di kompleks Islamic Centre, dengan merenovasi salah satu bangunan yang pernah dipergunakan sebagai kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Timur, dengan menghabiskan anggaran Rp 2,7 miliar. (johan)