CURUP – Bupati Rejang Lebong larang anak buah gunakan mobnas buat mudik.Patut jadi perhatian bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong khususnya yang diberi kepercayaan memegang mobil dinas (Mobnas).
Di momen libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemkab Rejang Lebong melarang pejabat membawa mobnas untuk mudik lebaran, baik di dalam Provinsi Bengkulu maupun ke luar Provinsi Bengkulu.
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengungkapkan dasarnya kendaraan dinas, baik mobil dinas maupun motor dinas yang dipercayakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.
Sehingga untuk keperluan di luar keperluan kedinasan, seperti mudik lebaran kendaraan dinas tidak boleh digunakan.
Meski belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, namun Bupati menegaskan larangan ini merupakan keputusan dari Bupati Rejang Lebong, mengingat penggunaan kendaraan dinas di luar peruntukkannya itu harus dipertanggungjawabkan.
Hanya saja penggunaan kendaraan dinas di momen libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah ini, tetap diperbolehkan untuk tujuan yang masih berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Kalau untuk dalam wilayah Rejang Lebong, ya tidak apa-apa. Tapi kalau ke luar kota atau ke luar provinsi, kita jelas tidak memperbolehkannya. Karena jika terjadi apa-apa nantinya pada kendaraan dinas tersebut, maka Pemkab Rejang Lebong yang akan disalahkan,” ungkap Bupati.
Sementara itu untuk persiapan mudik dan libur Lebaran di Kabupaten Rejang Lebong, Bupati mengatakan bahwa kondisi jalur mudik di jalan nasional yakni Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau (Sumsel), kondisinya 90 persen baik sehingga tidak ada kendala bagi arus kendaraan yang akan ke luar maupun masuk ke Provinsi Bengkulu.
“Walau begitu, kita meminta kepada para pemudik yang akan masuk maupun ke luar Provinsi Bengkulu melalui Kabupaten Rejang Lebong, agar mewaspadai potensi bahaya tanah longsor yang mungkin terjadi di beberapa titik di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau terutama dalam wilayah Kecamatan Binduriang,” ungkap Bupati.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kemungkinan bencana alam selama libur Lebaran ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan beberapa logistik untuk penanganan bencana.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya bencana alam di jalur mudik Lebaran tahun 2023, BPBD Kabupaten Rejang Lebong juga menyiagakan satu unit alat berat di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau, tepatnya di Mapolsek Sindang Kelingi.
“Selain di jalan lintas alat berat ini bisa dengan cepat digerakkan untuk memberikan penanganan bencana jika di lokasi lainnya terjadi tanah longsor seperti daerah yang rawan di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu dan jalan arah ke Kabupaten Lebong,” terang Kepala BPBD Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Shalahudin. (*)