LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk memiliki Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, bakal digelar serentak tanggal 14 Februari di seluruh Indonesia.
Untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap Kabupaten membuka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Seperti di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sebanyak 3.029 PTPS bakal direkrut oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi jalannya pencoblosan di setiap TPS.
Koordinasi Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lamsel Devis Sugianto mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan setiap Panwascam di 17 Kecamatan untuk membuka pendaftaran mulai 2 Januari 2024.
“Iya, dan sudah mulai dilaksanakan oleh Panwascam mulai hari ini (Selasa-red),” ujar Devis.
Devis juga optimis, jumlah PTPS yang diperlukan dapat terpenuhi semua. Karena, berkaca dari perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lamsel, semuanya terpenuhi juga.
“KPPS yang butuh tujuh orang saja terpenuhi, apalagi kita yang hanya butuh satu orang untuk setiap TPS,” imbuhnya.
Disinggung mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, Devis mengaku sudah ada di petunjuk teknis dan bisa dilihat melalui link Bawaslu.
“Yang pasti umurnya minimal 21 tahun, dan berijazah terakhir SMA sederajat, tidak terlibat parpol,” pungkas Devis. (*)