HeadlineHukum & KriminalLampung RayaPolitik

Caleg Nomor 8 PKB Dapil Gadingrejo Dilaporkan ke Bawaslu

PRINGSEWU – Diduga melakukan money politic dan ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu Dmw calon legislatif (Caleg) DPRD Pringsewu nomor urut 8 dari partai PKB ,Dafil 3 Gadingrejo, kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu,  dilaporkan oleh rivalnya nomor urut 2  Cahyo Sumawi Dafil yang sama ke Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) setempat dengan nomor laporan Nomor : 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024, Selasa(20/02/2024)

Pasca memberikan laporan ke Bawaslu Pringsewu Cahyo Sumawi merasa dirugikan didampingi  empat orang saksi penerima money politic yakni Is(57), Rs(60), Ag(38) dan Gs (26) dengan membawa barang bukti berupa uang cash Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu .

“Saya ini caleg nomor urut 2 partai PKB, Dapil 3 kecamatan Gadingrejo benar benar merasa dirugikan  oleh caleg nomor urut 8 dari Partai PKB  Dapil 3 gading karena terjadinya money politic secara masif yang dilakukan Dmw pada masa hari tenang dengan nilai uang Rp 100 ribu per orang dan barang buktinya dan saksi saya bawa”, jelas Cahyo Sumawi ketika memberikan keterangan pers di depan kantor Bawaslu Pringsewu

Cahyo Sumawi juga mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan laporan ini ke penegakan hukum terpadu (Gakumdu) kabupaten Pringsewu terkait dugaan pelanggaran tersebut yang juga diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (pemkab Pringsewu dan kepala pekon(kapekon) di Dapil 3 Gadingrejo.

“Ini ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu  dan oknum kapekon di kecamatan Gadingrejo dan ini harus di proses, semua saksi keterlibatan nanti saya akan bawa saat laporan ke Gakumdu “tegas Cahyo Sumawi .

Sementara berdasarkan pengakuan saksi saksi yang dibawa oleh pelapor Cahyo Sumawi mengakui kalau dirinya menerima  uang yang diduga dari caleg nomor urut 8  Dmw partai PKB seperti disampaikan RS(60) bahwa memang benar money politik itu benar benar terjadi dan diberikan kebanyak orang

“Memang benar  saya yang terima uang tersebut diduga dari caleg nomor urut 8 dan uangnya ga berani pakai karena saya takut”,  terangnya

Sementara ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi sampai berita ini diturunkan belum memberikan statementnya ,dan menurut keterangan dari yang bersangkutan bahwa akan memberikan keterangan secara tertulis .

“Ya Laporan Tadi ya, untuk Keterangan Dari Bawaslu Nanti akan disampaikan Tertulis ya mas” pungkasnya (lpm)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.