LAMPUNG SELATAN – Bullying adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang. Bahayanya termasuk dampak emosional, psikologis, dan bahkan fisik pada korban, dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental.
Upaya pencegahan dan dukungan psikososial penting untuk mengatasi dampaknya.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, memberikan pernyataan tegas terkait bahaya bullying dan langkah-langkah pencegahannya.
Menanggapi meningkatnya kasus bullying, Kombes Pol. Umi menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda.
“Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Polda Lampung menghimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan mental anak-anak kita dari bahaya bullying,” ujar Kombes Pol. Umi.
Umi menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama pencegahan.
“Pentingnya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak,” tambahnya.
Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik juga menegaskan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada korban bullying.
“Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan perilaku bullying. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi setiap individu,” tutupnya. (*)