BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam
rangka Penanggulangan Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) termasuk miras, judi dan prostitusi di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (23/11/2022).
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Patroli KRYD ini dilaksanakan atas perintah bapak Kapolda Lampung, yang dilaksanakan mulai tanggal 22 November sampai tanggal 05 Desember 2022.
Menurut Pandra, sebanyak 80 personil gabungan terdiri personil Brimob, Samapta, Propam, humas dan Dokkes Polda Lampung, kita libatkan dalam KRYD ini, jelasnya (23/11).
Sementara itu, Kasatgas Preemtif Patroli KRYD Polda Lampung AKP Ariyanto mengatakan, setiap harinya kami melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah seputaran bandar lampung.
“Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme,” Ujarnya.
Lebih Lanjut dia mengatakan “Dalam pelaksanaan tugasnya, personil juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada tindak kejahatan dan disiplin mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama”tutupnya. (dn/penmas)