WAY KANAN – Terkait dengan bencana alam yang melanda Kabupaten Way Kanan, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang pencegahan dampak bencana alam banjir dan tanah longsor.
Dalam Surat Edaran Nomor : 360/347/V.05-WK/2023 tersebut, Bupati Way Kanan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk Mengindari kegiatan yang berdekatan dengan aliran Sungai, sebab sewaktu-waktu sungai dapat meluap.
Himbauan itu ditujukan kepada warga yang tinggal dan usahanya berdekatan dengan tepi sungai dan atau tebing yang curam, agar selalu waspada dan jika dimungkinkan untuk mengungsi terlebih dahulu ke tempat yang lebih aman
dan bagi aekolah yang terdampak banjir dan atau jalur sekolahnya terdampak banjir, maka UPT masing-masing diminta untuk mengambil kebijakan agar anak-anak belajar secara daring, sampai dengan kondisi banjir sudah benar-benar surut.
Bupati Adipati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat saat ini banjir dan pasca banjir akan berdampak pada banyaknya wabah penyakit yang mundul.
Selain itu, juga untuk selalu melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah dan pihak keamanan setempat, apabila menemukan berbagai persoalan yang tidak dapat diatasi.
Masyarakat juga dapat segera menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Way Kanan di nomor 0813 6900 3312 atas nama Riantori, untuk hal-hal terkait bencana atau jika membutuhkan informasi. (*)