BANDAR LAMPUNG – Dandim 0410/KBL, Kolonel Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang diselenggarakan oleh Polresta Bandar Lampung di Lapangan Apel Polresta Bandar Lampung, Jl. Mayjen MT Haryono, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Senin (10/2)
Apel ini dipimpin oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., dengan Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Irfan, sebagai Komandan Apel. Operasi Keselamatan Krakatau 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Lampung.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung menekankan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini juga mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun dinamis, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.
Kapolda Lampung berpesan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas harus terus ditingkatkan. Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat faktor human error, sehingga edukasi dan disiplin berlalu lintas menjadi kunci utama,” tegasnya.
Dandim 0410/KBL menegaskan bahwa TNI siap mendukung operasi ini sebagai bagian dari sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dengan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi semua pengguna jalan.
Apel ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya lain Asisten 1, 2, dan 3 Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Perwakilan Denpom II/3 Lampung, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja. (*)