HankamHeadlineLampung Raya

Dandim 0410/KBL Tan Kurniawan Resmi Menyandang Pangkat Kolonel

BANDAR LAMPUNG — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, resmi menyandang pangkat Kolonel sejak Senin (1/4/2024)

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima Tan Kurniawan dilakukan dalam acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara dan Tamtama Jajaran Korem 043/Garuda Hitam yang digelar di aula Sudirman, Makorem 043/Garuda Hitam, Kota Bandar Lampung.

Acara dipimpin langsung Danrem 043/Garuda Hitam Brigjend TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, serta dihadiri Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang S.I.P, para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting S.S.IP.,M.M, Danyonif 143/TWEJ serta Dan/Kasatdisjan jajaran Korem 043/Gatam.

Diacara itu, Kolonel Arh Tan Kurniawan merupakan satu-satunya Perwira menengah yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yakni dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel.

Danrem 043/Garuda Hitam, Brigjend TNI Iwan Ma’ruf Zainudin dalam sambutannya mengatakan, Kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh negara, atas kerja keras, usaha, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.

Lanjutnya, dengan menghayati makna yang terkandung, maka kenaikan pangkat hendaknya diterima dengan penuh syukur dan sukacita seraya memohon ridho-nya, agar mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pangkat yang baru.

Danrem juga berpesan kepada seluruh prajurit yang telah di naikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semua, agar kalian harus mampu melaksanakan tugas lebih baik lagi, tunjukkan bahwa pangkat yang telah di raih merupakan sarana penunjang untuk menunaikan tugas ke depan yang semakin kompleks dan penuh tantangan

“Tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang tugas masing-masing, serta proaktif agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas, dan hindarkan diri dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan,” pungkas Danrem. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.