BANDAR LAMPUNG – Bertempat di lapangan Korpri Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung, pada hari Senin (20/5/2025), Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HKN) Ke-117 tahun 2025 bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Danrem 043/Gatam, menyampaikan bahwa tanggal 20 Mei 2025 bukan sekadar memperingati sebuah tanggal dalam kalender nasional, tetapi juga merupakan momen kebangkitan kesadaran, semangat persatuan, dan keberanian untuk menolak penjajahan.
“117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan dengan berdirinya Budi Utomo. Kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa; kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup, menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman,” tuturnya.
Selanjutnya, Menteri menegaskan bahwa di tengah polarisasi dunia, Indonesia mengambil posisi sebagai mitra terpercaya yang bebas dalam menentukan kepentingan nasional dan aktif membangun dialog yang produktif dengan berbagai pihak. “Prinsip inilah yang menjadikan Indonesia kian dihormati di berbagai forum internasional. Kehadiran kita di pentas global bukan sekadar untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga untuk membawa gagasan dan solusi yang memberi manfaat bersama. Di tengah dunia yang terus menghadapi ketidakpastian, Indonesia tampil sebagai mitra dialog yang mampu menjembatani kepentingan,” tambahnya.
“Dengan diperingatinya Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 ini, mari kita melangkah bersama, dengan langkah yang tenang namun penuh keyakinan, menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” pungkasnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Sekda Provinsi Lampung Drs. Muhammad Firsada, M.Si, Karo Rena Polda Lampung, Asintel Kejati Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, para Kepala OPD Pemprov Lampung, para Staf Ahli, para Asisten Gubernur Provinsi Lampung, serta para stakeholder Provinsi Lampung termasuk Kaban/Kadis/Karo/Kasatker Prov Lampung. (*)