MEDAN – Tim Saber Pungli Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menyita uang puluhan juta dalam penangkapan Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH atas dugaan pemerasan terhadap para calon legeslatif (caleg).
Dari rekaman video yang didapat, Minggu (28/1), petugas menangkap PH saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan. Dari tangan oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan itu turut disita uang pecahan seratus ribu mencapai puluhan juta.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan PH ditangkap karena diduga meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.
“PH ditangkap saat pembagian uang diduga dari hasil tindak pidana hasil pemerasan,” katanya saat dikonfirmasi.
Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta bersama barang bukti lainnya. “Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman,” pungkasnya. (wp)