LHOKSUKON – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, melantik Dayan Albar SSos MAP, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda), di pendopo bupati setempat, Selasa sore 30 Januari 2024.
Dayan Albar sebelumnya telah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Utara sejak 30 Desember 2023, setelah Sekda definitif Dr A Murtala dilantik menjadi Pj Bupati Aceh Jaya.
Sedangkan jabatan definitif Dayan Albar saat ini adalah sebagai Asisten II Setdakab Aceh Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, mengatakan, pelantikan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Hal itu diawali dengan surat usulan dari Pj Bupati Aceh Utara kepada Pj Gubernur Aceh Nomor 800/11 tanggal 5 Januari 2024 Perihal Usulan Persetujuan dan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti Pj Gubernur Aceh melalui surat Nomor BKA.800/13/P3/2024 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Mohon Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.
“Surat itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah. Menteri Dalam Negeri kemudian mengeluarkan surat Nomor 100.2.2.6/0962/OTDA tanggal 26 Januari 2024 hal Penjelasan atas Persetujuan Penunjukan/Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara,” kata Mahyuzar.
Kepada Pj Sekda, Mahyuzar meminta agar terus memantau progres kelanjutan pembangunan bendungan irigasi Krueng Pasee.
“Hal ini supaya menjadi atensi kita bersama karena itu merupakan salah satu objek pembangunan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di delapan kecamatan.
Selain itu, penurunan angka Stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim dan pengendalian inflasi daerah juga membutuhkan perhatian kita semua,” harap Mahyuzar.
Mahyuzar berharap setiap pejabat punya komitmen yang sama, se-ayun langkah dalam kebersamaan dalam upaya untuk memajukan, memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh Utara.
Mahyuzar berharap untuk terus dilaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di jajaran Pemkab Aceh Utara. Seperti yang diketahui bersama, penyelenggaraan pemerintah daerah dengan memberi penekanan pada aspek efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, menjadikan reformasi birokrasi sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Tujuan reformasi birokrasi adalah meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pemerintah, dan sasaran reformasi birokrasi adalah meningkatnya kinerja birokrasi, yang berorientasi hasil melalui perubahan secara terencana, bertahap, dan terintegrasi dari semua komponen strategis birokrasi.
“Perlu kami tegaskan, Pemkab Aceh Utara memerlukan langkah strategis dan terobosan-terobosan, agar tercipta iklim kerja yang jauh lebih sehat dan energik.
Kondisi ini kita harapkan dapat muncul dalam roda pemerintahan kita, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan focus,” ujar Mahyuzar.
Pj Sekda Dayan Albar haruslah bisa diterima semua jajaran ASN dan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Sebab, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan orang pilihan yang dinilai sangat profesional, energik, serta memahami kondisi daerah.
“Tantangan dan tuntutan ke depan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga saya minta agar Pj Sekda meningkatkan inovasi serta kompetensi, lakukanlah koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder,” kata Mahyuzar.(ae)















