TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tanggamus periode tahun 2022-2026, di Aula Sang Ratu Taman Wisata Way Lalaan, Selasa, 14/3/2023.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua MPAL Provinsi Lampung Nomor: 05/09/MPAL/1/2022 tanggal 16 September 2022 tentang struktur kepengurusan MPAL Kabupaten Tanggamus periode 2022 – 2026.
Dalam sambutannya, Dewi mengatakan pengukuhan ini membawa semangat yang lebih baik untuk mengali potensi adat istiadat Lampung yang ada di Kabupaten Tanggamus, juga menerapkan nilai-nilai dalam kehidupan serta melestarikannya.
Harapannya adat istiadat Pesisir menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, mengingat kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama tersebut sebagai daerah heterogen yang terdiri dari berbagai suku, adat istiadat, juga keyakinan dan agama. Di sini, adat istiadat Pesisir diharapkan bisa menjadi perekat dan pemersatu yang harmonis.
Diakui Bunda Dewi, sapaan Bupati Tanggamus itu, MPAL Tanggamus yang lahir pada 2010 lalu, keberadaannya sempat tenggelam meski bukan berarti program-program kerjanya tidak berjalan.
Ia berharap, hadirnya MPAL Tanggamus dapat bersinergi dengan pemkab memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan Tanggamus. “Kami sadar tidak bisa melaksanakan program-program kerja tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk MPAL,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dengan gelar adok Ratu Cahaya Permata hasil rapat adat Buay Nyekhupa Marga Negara Batin. Ke depan akan saya terapkan satu hari kerja semua pegawai harus menggunakan bahasa Lampung, sebagai upaya kita melestarikan kearifan lokal, dengan prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Penyimbang Adat Lampung, Sabirin HS Koenang gelar Sutan Ratu Sepulau Lampung menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus yang sudah memfasilitasi acara pengukuhan MPAL Tanggamus meski secara organisasi bak barang gaib. Namanya ada namun wujudnya tidak nampak.
“Majelis Penyimbang Adat Lampung itu besar. Tujuan utamanya untuk menggalang persatuan dan mewujudkan persaudaraan, karena kalau kita tidak bersatu adat istiadat itu akan musnah, karenanya wujudkan nilai-nilai adat untuk kemajuan,” katanya.
Dirinya berpesan agar ke depan MPAL Tanggamus tidak hanya melakukan pertemuan karena difasilitasi Pemkab Tanggamus saja. “Dan saya juga berharap kepada Pemkab Tanggamus dalam hal ini bupati untuk lebih memperhatikan Majelis Penyimbang Adat Lampung yang ada di Tanggamus,” tutupnya.(*)