PESISIR BARAT – Bupati Dr.Drs.Agus Istiqlal.SH.MH. diwakili oleh Wakilnya A. Zulqoini Syarif.SH. menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan tanah yang terletak di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat dengan PT. Alam Biru Laut diruang Rapat Lantai 3 pada Komplek Perkantoran Pemda setempat Selasa (31/1/23).
Nampak hadir Plt.Sekda Ir.Jalalludin.MP. Anggota DPRD A.Muhyan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Asisten III Bidang Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Direktur PT. Alam Biru Laut dan Notaris Sri Dahliawaty. SH.M.Kn.
PKS merujuk Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Daerah. Hal ini di lakkukan sebagai trobosan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan itu A.Zulqoini mengatakan “Penandatangan MoU melalui Dinas Perikanan dengan PT.Alam Biru Laut adalah upaya pengoftimalan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, dimana total kontribusi tetap selama 15 tahun sebesar Rp.2.246.391.266,dan persentase pembagian keuntungan sebesar 15,5 per tahun”.
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan untuk mendorong peningkatan PAD. Kami himbau semua OPD dapat berperan aktif meningkatkan daya guna barang milik daerah karena manfaatnya sangat besar untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”. (*)