HeadlineLampung Raya

Disdukcapil Bandar Lampung Siap Terapkan Sistem IKD

BANDAR LAMPUNG  – Pemerintah pusat perlahan akan mengganti Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital, Pemkot Bandar Lampung siap menerapkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut.

Diketahui, KTP Digital ini dikenal dengan sebutan identitas kependudukan digital (IKD) dalam bentuk aplikasi, yang bisa dengan mudah masyarakat menggunakannya melalui ponselnya.

Di Bandar Lampung sendiri, stok blangko e-KTP perhari ini masih tersisa 46 ribu keping. Sehingga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung siap menerapkan sistem IKD tersebut.

Dalam hal tersebut, Kepala Disdukcapil kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, KTP digital atau IKD ini saat ini masih masa transisi.

“Tapi sebenarnya dengan telah memiliki IKD, kita tidak perlu lagi KTP pisik. Hal ini yang sangat disayangkan, padahal di dalam aplikasi IKD juga ada berbagai jenis layanan lainnya seperti kartu vaksin, BPJS, kartu pemilih untuk pemilu dan lain sebagainya,” ujar Febriana, saat dimintai keterangan, Rabu (15/2).

Lanjutnya, pemerintah pusat tidak mengeluarkan blangko e-KTP lagi itu kurang tepat. Menurutnya, pemerintah pusat hanya mengurangi distribusinya secara perlahan.

“Tapi bukan tidak menambah stok blangko lagi bukan. Sehingga termasuk daerah juga menerimaan blangko e-KTP itu secara bertahap,” kata dia.

Febriana juga mengatakan, ketersediaan blangko e-KTP di Bandar Lampung masih banyak dan aman, namun meski begitu tatap penggunaannya harus efektif dan efisien.

“Posisi per hari ini jumlah blangko e-KTP ada 46 ribu keping. Dan nanti masih akan dikirimkan lagi karena Bandar Lampung masih ada jatahnya,” katanya.

Stok tersebut digunakan sehabisnya, jika sudah habih maka pihaknya bisa mengajukan lagi ke pusat tergantung dengan kebutuhannya.

“Kalau dulu sebelum ada IKD perharinya kita bisa menerima 400 hingga 500 blangko per hari yang mengajukan e-KTP. Jadi semenjak ada IKD ini sekarang per harinya paling hanya 100 hingga 200 san blangko. Karena sebagian sudah beralih ke IKD,” ungkapnya.

Mantan Camat Kedaton itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak mencetak blangko e-KTP, karena itu tetap kewenangannya pada pusat yang memberikan pada daerah.

Namun dengan adanya IKD. Disdukcapil selalu siap, karena memang dari tahun kemarin sudah mulai diterapkan.

“Tahun ini kita ditargetkan sudah harus 25 persen yang wajib KTP untuk melakukan perekaman di Bandar Lampung harus sudah memiliki e-KTP pada aplikasi androidnya,” papar Febriana.

Untuk kendala penerapan KTP digital jelasnya, mungkin karena masa transisi sehingga masih banyak masyarakat yang awam. Padahal ini diberikan untuk mempermudah dan lebih canggil bagi masyarakat.

Selain itu, dari segi pemerintah, pihaknya juga bisa menghemat anggaran. Sehingga anggarannya bisa dialihkan dengan program lainya.

“Jadi memang tugas kita juga sih harus mensosialisasikan lagi terhadap IKD ini, karena ini masih awal jadi wajar masyarakat masih mau dengan KTP pisik,” tandasnya.

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.