BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mendapat tambahan 6 ribu blangko e-KTP dari pemerintah pusat.
Blangko e-KTP itu mulai didistribusikan untuk mengakomodir percetakan antrean kependudukan yang sempat tertunda.
Sekretaris Disdukcapil Batam, Ashraf mengaku, meski mendapat tambahan blangko e-KTP, namun kondisi ini belum dapat mengakomodir daftar tunggu warga.
“Semua antrean mulai proses pencetakan. Dalam dua hari ini, sudah 2.000 antrean. Sementara antrean tunggu untuk dicetak ada sebanyak 13.000 ribu. Artinya ini jauh dari kata cukup,” bebernya di kantor Disdukcapil Sekupang, Selasa (15/8/2023).
Maka untuk itu, sebut Ashraf Disdukcapil memprioritaskan antrean cetak e-KTP yang sudah lama.
“Yang kami prioritaskan cetak mereka yang sudah terlebih dahulu berkasnya masuk dan mereka yang prioritas. Misalnya identitas untuk keperluan kuliah, sakit dan lainnya,” ucapnya.
Ashraf membeberkan tambahan 6000 blangko yang didapat jauh dari usulan pengajuan pihaknya.
Sebelumnya, Disdukcapil Batam sudah mengajukan 30 ribu. Ashraf tak dapat berbuat banyak. Sebab, persoalan blangko e-KTP tergantung pemerintah pusat.
Pihaknya hanya dapat mengajukan.
Jika diberikan, maka percetakan e-ktp masyarakat dapat dilakukan.
Namun, jika blangko e-KTP kosong masyarakat hanya dapat bersabar menunggu.
“Kami itu sudah mengajukan 30.000 ribu, namun yang diberikan pemerintah pusat hanya 6000. Katanya akan diberikan secara bertahap. Kita tunggu sajalah,” katanya. (*)