BANDAR LAMPUNG – UPDT Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet, dan Laboratorium Pakan Disnakkeswan Provinsi Lampung membuka layanan sterilisasi kucing domestik alias kucing kampung gratis. Program ini dalam rangka menyambut HUT Provinsi Lampung ke-59.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, kegiatan ini merupakan dukungan misi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ‘good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
“Ini upaya kita mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).
Lili menjelaskan, sterilisasi pada kucing domestik ini diperlukan guna pengendalian penyebaran hewan penular rabies (HPR). Itu guna mewujudkan Provinsi Lampung menuju Pulau Sumatra Bebas Rabies 2030.
Menurutnya, sterilisasi kucing ini bertujuan sebagai pelayanan masyarakat di bidang keswan dan kesmavet. Ini juga diharapkan sebagai bentuk pengendalian populasi kucing domestik di wilayah Lampung.
“Kita tahu, kucing domestik cenderung hidup liar, sehingga penyebaran penyakit Zoonosis dan Non-Zoonosis juga menurun,” ucap kepala dinas.
Sebagai persyaratan disterilisasi, Lili menjelaskan, kucing sudah berusia 6 bulan sampai 4,5 tahun, kondisi sehat atau tidak dalam kondisi sakit, berat badan minimal 2 Kg, sudah divaksin rabies, dan tidak dalam keadaan birahi.
Termasuk kucing betina pasca melahirkan minimal usia anak sudah 2 bulan atau lepas sapih dan 1 kartu keluarga maksimal 2 ekor. “Bagi para peminat hendak mendaftarkan diri bisa mengakses HTTPS://BIT.LY/STERILGRATIS. Kami pastikan semua layanan gratis,” terang dia.
Disampaikan Lili, jumlah kuota layanan steril kucing domestik gratis ini disiapkan sebanyak 159 ekor. Rinciannya, 100 ekor kucing jantan dan 59 kucing betina.
“Jadi sistemnya masyarakat harus mendaftar melalui Google Form, kemudian nanti ada seleksi berkas, setelah dinyatakan lolos nanti ada jadwalnya,” tandasnya. (*)