PRINGSEWU – Masa tugas Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah akan berakhir pada bulan Mei mendatang sejak ia dilantik pada Mei tahun 2022 lalu.
Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Pringsewu akan mengajukan dan mengusulkan nama bakal calon Penjabat Bupati Pringsewu untuk periode berikutnya, dimana menurut kabar yang beredar, Adi Erlansyah diajukan atau diusulkan kembali untuk memimpin pemerintahan di Kabupaten Pringsewu hingga 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyatakan sebagai Penjabat Bupati Pringsewu, tugasnya adalah melaksanakan amanah yang telah diberikan, dengan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dengan baik. “Selebihnya, untuk penilaian dikembalikan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Dikatakan Adi Erlansyah, untuk selanjutnya yang mengusulkan untuk tahun kedua adalah DPRD setempat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, yang akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk meneruskan ataukah mengganti dirinya dengan pejabat yang lain. (*)