TANGGAMUS – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kepada pemerintah pusat.
“Iya, kami sudah mengajukan terkait bantuan alat tangkap nelayan, dari dinas juga sudah memberikan proposal resmi kepada pihak pusat terkait hal itu,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan, pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus, Ridwan, saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa untuk bantuan alat bantu tangkap nelayan di Kabupaten Tanggamus, sudah dilakukan verifikasi berkas oleh pemerintah pusat yang menangani hal itu.
“Informasi dari pemerintah pusat saat ini masih menunggu, kapan akan didistribusikan,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu jadwal pendistribusian bantuan tersebut, namun, pihaknya tidak bisa memastikan kapan bantuan alat tangkap itu bisa disalurkan.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Pemkab Tanggamus pernah memberi bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan dan diterima oleh dua kelompok nelayan yang berada di Kecamatan Kota Agung.
Kemudian, pada tahun 2022 Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus juga telah memberikan bantuan berupa asuransi nelayan.
“Jadi dalam kegiatan itu ada sekitar 250 orang nelayan yang menerima Asuransi ini,” kata dia.
Kabupaten Tanggamus sendiri memang memiliki banyak sekali masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, terdapat di Kecamatan Kota Agung, dan beberapa kecamatan lainnya.
“Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Limau, Kecamatan Pematang sawah, dan Kecamatan Kelumbayan,” tutup Ridwan. (ant)