BANDAR LAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengklaim proses pengelolaan sistem controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, akan rampung sepenuhnya pada 2026 mendatang.
Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana di lokasi TPA saat ini masih dalam tahap proses. Ia menyebut Wali Kota Eva Dwiana sangat fokus terhadap kelengkapan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
“Pengelolaan sampah di TPA Bakung lagi proses. Sarana prasarana tahun ini Bu Wali konsen sekali, 2026 InsyaAllah lengkap,” ujar Veni, Rabu (16/7).
Sebelumnya, DLH Bandar Lampung telah membuat talud seluas 1 hektare telah selesai dibuat dengan memadatkan sampah, begitu juga dengan pipa dasar untuk memisahkan air lindi dari air hujan juga telah terpasang.
“Pekerjaan selanjutnya yakni memberikan tanah di dalamnya dan kemudian dilapisi oleh geomembran yang berfungsi mencegah air lindi meresap ke dalam tanah, lalu dilapisi tanah lagi,” kata Veni, Kamis (23/1/2025).
Setelah semua terpasang, tahap selanjutnya menumpuk sampah ke dalam talut dengan ketinggian 2 meter, lalu dilapisi tanah dengan ketinggian 15-20 cm, kemudian ditumpuk sampah kembali.
“Kita buat lapisannya sampai 10 meter per talutnya. Nanti akan dilanjutkan ke talud berikutnya dengan ukuran yang sama,” ujarnya.
Menurut Veni, metode controlled landfill memiliki fokus utama untuk memastikan bahwa air lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan sampah, tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke dalam tanah.
“Tentu metode ini juga dilakukan dengan kaidah-kaidah terkait pengelolaan sampah sehingga, langkah ini diharapkan dapat mencegah pencemaran lingkungan di sekitar TPA,” kata dia.(rm)

















