PESAWARAN – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesawaran terus berupaya mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan dengan menggandeng Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).
Hal ini dilakukan melalui salah satu langkah mengajak para pelaku usaha wisata dan pelaku jasa kunjungan wisata di Kabupaten Pesawaran berlegalitas dan bernaung dibawah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia.
” Ya, kemarin kami sudah mengundang kawan – kawan itu salah satunya menawarkan dan menghimbau tersebut, sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, termasuk ASITA,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra, Senin (13/02/2023).
Menurutnya, ASITA ini merupakan perkumpulan atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia, yang memang memiliki legal dan dikuasakan oleh negara sebagai lembaga untuk mengurus perjalanan wisata Indonesia.
” Jadi itu yang kami himbau kepada saudara – saudara kita yang mencari nafkah di tour gaet, tour trip, tour travel, juga pengelola wisata di Kabupaten Pesawaran harus berizin,” kata Anggun.
Karena itu juga sambung Anggun, terus berbenah secara step by step untuk kedepannya agar tak ada lagi agen tour travel tak berizin di Kabupaten Pesawaran.
” Makanya wajib berizin, mengingat dari cikal bakal kejadian di Pantai Wisata Pulau Mak Itam, namun demikian ini menjadi kekhawatiran kedepannya agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
Bisa dibayangkan, lanjut Anggun, kalau agen tour travel, tour gaet, tour trip membawa pengunjung wisata sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
” Itu kan pastinya tour travel yang bertanggungjawab penuh. Itulah yang kami khawatirkan kedepannya agar tidak terulang lagi,” terangnya.
Oleh sebab itu, masih ditambahkan Anggun, mereka (ASITA, red) menawarkan membentuk DPC ASITA, nanti dirembuk kembali dan berkonsultasi. ” Karena itu, kami terus mengajak kawan – kawan bersama – sama legalkan usahanya agar nyaman mencari nafkah di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya. (l1).