JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap tekad Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan untuk memberantas judi daring (judol) tanpa pandang bulu.
“DPR mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Dave menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya harus menargetkan pelaku utama, tetapi juga harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mencakup pemilik situs judi, bandar, penyedia infrastruktur pembayaran, hingga oknum pejabat atau aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan tersebut.
“Selain pelaku, infrastruktur pendukung judi online juga harus diputus total agar tidak ada ruang untuk berkembang kembali,” katanya.
Dave juga mendorong agar pengawasan ketat diterapkan pada sistem pembayaran digital yang kerap digunakan dalam transaksi judi online ilegal ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online, tanpa memberi celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik tersebut.
“Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa seluruh kalangan di DPR berkomitmen untuk mengawal pemberantasan judi daring. Jika diperlukan, DPR siap untuk memperkuat regulasi terkait penegakan hukum terhadap judi online agar pemberantasan bisa lebih efektif.
“Parlemen akan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika ada celah hukum, kami siap mendukung pemerintah dengan peraturan yang lebih tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan, pada Kamis (14/11/2024), memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi daring, termasuk kasus yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan.
BG menambahkan, saat ini Polri sedang melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.(gp)