BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (11/6/2024).
Rapat Paripurna DPRD Lampung ini merupakan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.
Juga permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Konsep Surat Keputusan DPRD.
Pansus DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.
Juru Bicara LHP BPK RI DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, berharap berbagai rekomendasi ini dapat segera implementasikan guna memperkuat sinergi antara Pemprov dan DPRD Lampung.
Dia berharap segala sesuatu menjadi masukan, saran dan rekomendasi DPRD Provinsi Lampung dapat dioptimalkan guna penguatan harmonisasi.
Juga, lanjut dia, hubungan kerja sama antara Pemprov dan DPRD berdasarkan tugas dan wewenangan masing-masing agar dapat menjadi lebih baik masa mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung tersebut. (nl)