HeadlineLampung Raya

DPRD Segera Hearing dengan Dinsos Terkait Ponpes Penerima Bantuan Fiktif

BANDAR LAMPUNG  –  Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung akan segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Sosial (dinsos) terkait data pondok pesantren penerima bantuan yang diduga fiktif.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Andrian mengatakan pihaknya telah menjadwalkan hearing hari ini, namuan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi tengah mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sehingga hearing diundur.

“Lagi ikut seleksi JPTP, jadi kita undur. Kita jadwalkan Kamis (6/4) atau Jumat (7/4),” kata Rizaldi Andrian, Senin (3/4).

Rizaldi Andrian mengaku tak bisa berkomentar terkait pondok pesantren penerima bantuan yang diduga fiktif sebelum dilakukan rapat dengar pendapat. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang diberikan akan lebih akurat.

“Nanti kita lihat setelah hearing, kita ingin tahu lebih dalam terkait permasalahannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan bantuan operasional kepada pondok pesantern (ponpes). Tahun 2022, terdapat 85 ponpes yang memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta per ponpes.

Bantuan itu diduga fiktif sebab beberapa Ponpes penerima dana itu tidak memiliki santri. Bahkan bangunan hanya rumah dijadikan ponpes.

Berdasarkan penelusuran di sekitar Taman Budaya, hanya ada sebuah rumah yang terdapat banner bertuliskan ponpes.

“Itu rumah bukan pondok pesantren, enggak tahu juga aktifitasnya di mana itu hanya tulisan pondok pesantren aja,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Hal yang sama juga terlihat di Jalan Chairul Anwar, Durian Payung. Di sana juga tidak terdapat ponpes.

“Di sini enggak ada pondok pesantren,ada nya sekolahan dari SD sampai SMA. Dulu mungkin ada, sekarang enggak ada lagi,” ujar warga setempat.

Sementara itu, Plt Dinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi menyangkal telah memberikan bantuan operasional kepada pondok pesantren yang fiktif. Menurutnya, ponpes yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi.

“Pondok pesantren yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi dan terdapat SK wali kota. Kami tidak menghalangi kalian (jurnalis) melakukan pengecekan itu, tapi kami telah melakukan verifikasi di lapangan. Jadi yang fiktif itu tidak betul,” kata Aklim Sahadi. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.