BANDAR LAMPUNG – dr. Zam Zanariah, Sp.S, M.Kes menjadi narasumber di acara Forum Group Discussion (FGD) BEM FH Universitas Malahayati dengan tema
“Selayang Pandang Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan” di Gedung MCC Universitas Malahayati, Senin (3/7/2023).
BEM FH Malahayati menyadari bahwa Polemik terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih berlanjut. Meskipun mendapat banyak penolakan dari berbagai lembaga dan tenaga kesehatan, DPR RI tetap akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang inilah urgensi yang menginisiasi untuk melaksanakan acara ini.
Dalam sambutannya Imam Mahdi, selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, menyatakan bahwa “urgensi RUU kesehatan ini menjadi momok yang luar biasa, terutama bagi tenaga kesehatan di Indonesia” Dalam pertemuan dengan BEM Fakultas Kesehatan, mereka sepakat bahwa RUU ini memiliki pasal-pasal yang sangat merugikan bagi tenaga kesehatan.
Acara ini sengaja mendatangkan narasumber narasumber hebat antara lain : dr. Khadafi,Sp.An (Ketua IDI Cabang Bandar Lampung), Dr.Budiyono,S.H.,M.H (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung), Dr.Zam Zanariah,Sp.S.,M.Kes (Ketua MKEK IDI Cabang Bandar Lampung), Chandra Muliawan,S.H.,M.H. C.L.A (Akademisi Hukum Universitas Malahayati) dan di bersamai moderator Aji Bagas Pratama.
Turun hadir juga sosok Dokter KEREN Lampung yaitu Kanjeng dr. Zam Zanariah, Sp.S, M.Kes, pada kesempatan beliau menyampaikan ” Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Harus Menolak RUU Kesehatan ” ujarnya dengan penuh antusias.
Peserta yang didominasi oleh semester tingkat menengah ini juga aktif berdiskusi dengan narasumber yang hadir. Acara berlangsung hikmat dan lancar,
“Melalui hasil FGD ini, kami akan menyusun berita acara yang memuat permasalahan yang ada sebagai bahan acuan untuk audiensi dengan parlemen, terutama di DPRD kota dan provinsi, hingga tingkat pusat,” ungkap Imam.
Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan permasalahan yang terkait dengan RUU Omnibus Law Kesehatan dapat terangkat dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. Mahasiswa sebagai agen perubahan berkomitmen untuk membawa aspirasi tenaga kesehatan ke tingkat yang lebih tinggi. (*)