BANDA ACEH – Dua anggota pergantian antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Kamis, 18 Januari 2024. Kedua politikus itu yakni, Muhammad Yusuf alias Pang Ucok dari Fraksi Partai Aceh dan Eddi Shadiqin fraksi Partai Kebangkitan Bangsa serta Partai Darul Aceh.
Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRA, Dalimi didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, serta tamu undangan serta anggota dewan lainnya.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Martini dan Azhar Roment, dari kedudukannya sebagai anggota DPRA masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak dilakukan pelantikan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Suhaimi saat membacakan surat keputusan pemberhentian.
Berdasarkan keputusan Mendagri, Pang Ucok menggantikan jabatan Martini di daerah pemilihan enam. Sedangkan Eddi Shadiqin menggantikan Azhar Roment di daerah pemilihan dua.
Sekwan menjelaskan, keputusan menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan hari pelantikan kedua anggota DPR Aceh. Usai membacakan keputusan peresmian anggota Fraksi Partai Aceh dan Partai Darul Aceh, Sekwan DPRA kemudian membacakan surat keputusan Mendagri nomor nomor 100.2.1.4-36 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan PAW DPRA, Pang Ucok serta Eddi.
“Meresmikan pengangkatan Pang Ucok dan Eddi sebagai anggota PAW DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji,” ungkap Sekwan.
Suhaimi juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai DPR Aceh. Selain itu, pengambilan sumpah jabatan terhadap Pang Ucok dan Eddi, dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi. (ajnn)