PADANG – Dua kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat di Kabupaten Solok, telah diproses oleh polisi. Bahkan, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa dua kasus tersebut menjadi atensinya untuk ditindaklanjuti.
Dua kasus tersebut ialah kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.
“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kabupaten Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Minggu (14/1/2024).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan, walaupun kasus dugaan pemerkosaan ditangani Polres Solok, Kapolda telah memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya.
“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Di mana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” tegasnya.
Menurut Dwi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kabupaten Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatra Barat tanggal 10 Januari 2024.
“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Ia menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada, yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). (pk)