HeadlineLampung Raya

Faisol Djausal Tandatangani Surat Tugas Muslub IPSI Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung menerbitkan Surat Tugas Nomor 01/IPSI-LPG/I/2023, tentang pelaksanaan musyawarah luar biasa (Muslub) IPSI Kota Bandar Lampung.

Diketahui, terbitnya surat tugas Muslub tersebut, pasca mundurnya Deddy Amarullah sebagai Ketua IPSI Bandar Lampung pada Desember 2022 lalu.

Surat Tugas Muslub IPSI Bandar Lampung, yang ditandatangani Ketua Umum IPSI Lampung, Faisol Djausal tersebut, diberikan oleh Sekretaris Ria Agus kepada tiga pengurus IPSI Lampung yaitu, Syaiful Ikwan DEM (Ketua Komisi Disiplin), Edy Purnomo (Ketua Bidang Organisasi), dan Boby Irawan (Ketua Bidang Pembibitan dan Permasalan), Senin (16/01/2023).

Ria Agus menjelaskan, terbitnya Surat Tugas dari Ketua Umum IPSI Lampung, Faisol Djausal, karena adanya surat pengunduran diri Ketua Pengkot IPSI Bandar Lampung, Deddy Amarullah pada 16 Desember 2022, saran dan masukan dari anggota IPSI bersama perguruan silat se-Bandar Lampung, serta AD/ART IPSI tahun 2021.

“Jadi IPSI menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. Surat tugas diterbitkan atau dikeluarkan, karena adanya permasalahan dan sesuai AD-ART. Untuk penerima tugas, mereka hanya menyelenggarakan Muslub sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ria juga berharap, pelaksanaan Muslub IPSI Kota Bandar Lampung berjalan dengan lancar, dan sukses sesuai dengan AD/ART.

“Pelaksanaan Muslub, semuanya kami serahkan kepada pengemban tugas. Namun, tetap berkoordinasi karena semua menginginkan hasil yang terbaik untuk IPSI Kota Bandar Lampung,” tandasnya. (fl)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.