BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung mengukuhkan Febriana sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah sebelumnya sebagai pelaksana tugas (plt).
“Dengan diangkatnya Febriana sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini tersisa tiga pejabat yang masih berstatus plt, yakni plt kepala Perizinan, plt Sekretaris Dewan, dan plt kepala BPKAD,” jelasnya usai mengikuti penyerahan petikan 178 ASN, Senin (12/12/2022)
Lanjutnya, Herliwaty menambahkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang siap menduduki jabatan tersebut. Secepatnya, tinggal menunggu waktu,” tuturnya .
Sedangkan untuk sekretaris daerah yang saat ini dijabat oleh Sukarma sebagai penjabat (pj), pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pusat katanya.
“Kalau sekda kita tinggal nunggu rekomendasi, mungkin tidak lama lagi, semua proses sudah dilakukan, mudah-mudahan Pemkot Bandarlampung sudah definitif Sekdakab kota Bandarlampung,” tukasnya.(pk)