JAKARTA – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, mengatakan dirinya tidak ditekan dengan proses pemeriksaan yang dia jalani terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hari ini, Firli menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam. “(Tapi) Sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Firli tidak menjelaskan ihwal pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun dia mengatakan dirinya menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik sesuai dengan komitmennya sebagai warga negara yang menjunjung penegakan hukum.
Firli mengatakan dirinya empat kali menjalani penyidikan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Yakni pada 24 Oktober 2023, 16 November 2023, 1 Desember 2023 dan terakhir hari ini, Rabu, 6 desember 2023, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.18 sampai pukul 19.40 WIB.
Firli mengatakan dirinya memberikan sejumlah keterangan tambahan kepada penyidik. Seluruh informasi yang dibutukan, kata dia, telah disampaikan kepada penyidik secara lengkap.
Firli berharap keterangannya dapat membantu menyelesakan perkara ini. Dia berharap proses hukum yang dia jalani benar-benar berpegang pada prinsip kepastian hukum dan keadilan.
“Dan menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia serta praduga tidak bersalah,” kata Firli. Firli menjadi anggoat kepolisian selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung, Polda Sumbagsel, pada 1983. Saat itu dia menyandang pangkat sersan dua. Firli pensiun dari kepolisian dengan tiga bintang di bahu. (ajnn)