HeadlinePendidikanSumatera

Gaduh Unihaz, Bang Ken Minta Rektor Menahan Diri

BENGKULU – Gaduh konflik  Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz), Bang Ken minta rektor menahan diri.

Konflik Unihaz yang bergulir ke aparat penegak hukum membuat anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, SH, MH angkat bicara.

Bang Ken, sapaan akrabnya, mengaku prihatin dengan masalah yang terjadi di universitas tertua di Provinsi Bengkulu, yang dulunya dikenal sebagai Universitas Semarak.

Mengamati pemberitaan dan mencerna apa yang terjadi di Unihaz, menurut Bang Ken, merupakan permasalahan internal.

Sebagai institusi perguruan tinggi yang menjadi bagian penggerak dari semua lini.

Tidak jarang sebagian pihak mengatakan perguruan tinggi adalah jantungnya kemajuan, dari kemajuan itu mulainya dari perguruan tinggi.

“Maka Bang Ken meminta yang pertama pada rektor untuk menahan diri, kemudian untuk pihak perguruan tinggi lebih arif merespon dan mengambil hikmah yang terjadi,” katanya.

“Sedangkan kepada adik-adik Bang Ken yang melaporkan juga bisa menahan diri dan mengedepan semangat untuk perbaikan perubahan ke depan dan semuanya demikian,” ujar Bang Ken.

Mantan Walikota Bengkulu tersebut mengatakan, saatnya mengambil jalan islah untuk kebaikan.

“Semuanya ambil hikmahnya mari mencari formulasi yang lebih bagus sehingga ada titik temu dan tidak saling menyalahkan,” ungkapnya.

“Saya tidak bermaksud menggurui, hanya ini sebagai bentuk keprihatinan, saya juga bersedia menjadi para pihak sehingga permasalahan ini bisa selesai dengan baik,” katanya.

Seperti diketahui, Rektor Unihaz, Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si resmi melayangkan laporan ke Mapolda Bengkulu, Jumat, 12 Mei 2023 sore.

Kedatangan Yulfiperius ke Mapolda Bengkulu didampingi kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Unihaz.
Ia melaporkan Nediyanto Ramadhan yang merupakan mantan dosen di kampus swasta tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan dugaan pencemaran nama baik ini, merupakan buntut dari laporan “orang dalam” ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Terkait dugaan korupsi penggunaan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Umum (APBU) dan pelaksanaan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) sebesar Rp3,5 miliar.

“Sesuai dengan konferensi pers kemarin, saya akan melaporkan balik saudara NR. Dan saya datang (ke Polda) pada hari ini,” sampai Yulfiperius. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.